Pemerintah akan Audit Industri Tekstil

Kemenperin mensinyalir ada potensi kebocoran produk tekstil impor ke Indonesia REPUBLIKA.CO.ID, BATU — Pemerintah melalui Kementerian Perd...

Kemenperin mensinyalir ada potensi kebocoran produk tekstil impor ke Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, BATU — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan audit kapasitas produksi dan kebutuhan bahan baku industri tekstil yang ada di Indonesia. Audit tersebut diperlukan karena derasnya impor produk tekstil asal luar negeri yang masuk ke dalam negeri.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, jajarannya akan menggandeng Kementerian Perindustrian, Bea Cukai, termasuk para pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi pertekstilan di dalam negeri dan berada dalam satuan tugas (satgas).

“Kami bersama-sama akan melakukan audit, berapa kapasitas, dan kebutuhan untuk bahan baku,” kata Enggartiasto, di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (3/10).

Enggartiasto menjelaskan bahwa potensi kebocoran produk impor ke Indonesia tersebut, ditengarai berasal dari adanya industri dalam negeri yang tidak jujur dalam melaporkan kapasitas produksi. Dalam waktu lebih dari tujuh bulan terakhir, lanjut Enggartiasto, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin impor tekstil bagi pemilik Angka Pengenal Importir Umum (API-U). Izin impor hanya diberikan kepada pemilik API Produsen (API-P).

“Sudah lebih dari tujuh bulan ini tidak ada izin impor keluar, kok banjir di pasar,” kata Enggartiasto.

Izin yang diberikan kepada pemilik API-P, lanjut Enggartiasto, tidak bisa dihentikan begitu saja. Karena, impor yang dilakukan memang diperlukan untuk pemenuhan bahan baku, yang nantinya produk hasil industri itu diekspor ke luar negeri.

Banyaknya produk impor yang masuk diakui telah berdampak negatif bagi industri tekstil ke pasar dalam negeri. Ia menyatakan, memang masih banyak industri yang tidak jujur mengenai kapasitas industrinya.

Terlebih, saat ini telah dilakukan penyederhanaan kode Harmonized System (HS) dari 12 digit menjadi delapan digit, yang berarti ada penggabungan produk. Industri dalam negeri yang memproduksi serat dan benang tengah digempur produk impor kain akibat adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

Dengan adanya kebijakan tersebut, dinilai memberi kesempatan besar bagi importir untuk mengimpor tekstil dan produk tekstil (TPT). Jika hal tersebut terus berlanjut, diperkirakan bakal menekan industri TPT dalam negeri.

sumber : Antara

COMMENTS

loading...
Nama

Berita BERITA PNS UPDATE Bisnis Celebrities Ekonomi Entertainment Etnik Fakta Sejarah Fenomena Fun Gadget Health Heboh Hukum Indonesia Inspirasi Internet Islam Kreatif Kriminal Kuliner Lifestyle Loker Lucu Misteri Otomotif Pendidikan Politik Renungan Sex and Love Skandal Social Media Sport Teknologi Tips Dan Trik Travelling Unik Video Wisata
false
ltr
item
Rubrik Heboh: Pemerintah akan Audit Industri Tekstil
Pemerintah akan Audit Industri Tekstil
https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/pabrik-tekstil-di-indonesia-ilustrasi-_120402145527-996.jpg
Rubrik Heboh
https://rubrik-heboh.blogspot.com/2019/10/pemerintah-akan-audit-industri-tekstil.html
https://rubrik-heboh.blogspot.com/
https://rubrik-heboh.blogspot.com/
https://rubrik-heboh.blogspot.com/2019/10/pemerintah-akan-audit-industri-tekstil.html
true
32298158749646431
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy